Jam Operasional Lapangan Padel Dibatasi Pramono, Imbas Berisik Sampai Malam

Jam Operasional Lapangan Padel
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan pers terkait aturan dan pembatasan jam operasional lapangan padel di kawasan perumahan. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompascom)

TangerangHitz, Jakarta – Aturan mengenai jam operasional lapangan padel kini tengah menjadi sorotan utama di ibu kota. Banyak orang saat ini memang menggemari tren olahraga padel yang sedang hits. Namun, sayangnya, hobi baru ini belakangan justru memicu protes. Pasalnya, para pengelola membangun banyak lapangan persis di tengah permukiman padat penduduk. Akibatnya, suara berisik dari aktivitas olahraga tersebut yang berlangsung hingga larut malam membuat warga sekitar sangat terganggu.

Kehebohan ini bermula saat warga kawasan Haji Nawi, Idham (@idhm), menulis keluhan viral di media sosial Threads. Melalui utasnya, ia mengeluhkan suara dentuman keras dari pantulan bola di kaca akrilik lapangan padel yang bersebelahan persis dengan rumahnya, yang beroperasi sejak pukul 06.00 hingga 00.00 WIB. Curhatan tentang bayinya yang berusia 1,5 tahun kesulitan tidur itu pun dengan cepat mendapat atensi luas di dunia maya. Warga di beberapa kawasan lain, seperti Pulomas dan Cilandak, juga mengalami hal serupa.

BACA JUGA: Mahasiswa Tangerang Gelar Sosialisasi Adab untuk Anak di Kota Tangerang, Dorong Pembentukan Generasi Berakhlak Mulia

Evaluasi Jam Operasional Lapangan Padel oleh Pemprov DKI

Menanggapi keluhan warga yang sudah telanjur viral ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya langsung bertindak. Ia menegaskan bakal secepatnya mengatur jam operasional lapangan padel, terutama untuk lapangan yang lokasinya ada di tengah perumahan warga.

“Bahkan, ada yang bayinya satu setengah tahun enggak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel. Menurut saya juga enggak fair,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (23/2).

BACA JUGA: 

Kemacetan Padat di Tangerang: Masalah Lama yang Masih Jadi PR Besar

Ia memastikan, Pemprov DKI menggelar rapat khusus guna mengevaluasi standardisasi perizinan. Namun, Pramono tidak memukul rata aturan pembatasan ini; ia tetap memperbolehkan fasilitas di kawasan komersial beroperasi normal tanpa batasan waktu yang ketat.

Tanggapan Mahasiswa Terkait Kasus Ini

Melihat fenomena yang harus menunggu viral ini, penulis TangerangHitz kebetulan mengobrol santai dengan Farhan, salah satu rekan mahasiswa yang juga mengikuti isu ini di media sosial. Lewat WhatsApp, kami berdiskusi terkait masalah ini. Berikut rangkuman obrolannya:

1. Bagaimana pendapat Anda melihat keluhan warga terkait lapangan padel ini? “Menurut saya, pembatasan waktu operasional hingga pukul 20.00 merupakan kebijakan yang cukup wajar. Karena lokasi lapangan berada di area perumahan, kenyamanan dan ketenangan warga harus menjadi prioritas, terutama pada malam hari saat waktu istirahat.”

2. Apa tanggapan Anda soal kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan pengelola? “Kebijakan ini bisa menjadi solusi untuk menyeimbangkan kebutuhan hiburan dan olahraga dengan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang tenang. Namun, pemerintah juga perlu memberi ruang bagi pengelola lapangan agar tetap menjalankan usahanya dengan aturan yang jelas dan semua pihak menyepakatinya bersama, misalnya terkait pengaturan suara dan pencahayaan.”

BACA JUGA: 

Dua Kakak Beradik Asal Tangerang Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Kurash Asia

3. Terakhir, apa harapan dan solusi ke depannya? “Harapannya, keputusan ini dapat dipatuhi oleh semua pihak sehingga tidak menimbulkan konflik di lingkungan perumahan. Selain itu, pengelola, warga, dan pihak terkait perlu terus menjaga komunikasi agar tercipta suasana yang harmonis serta kegiatan olahraga tetap bisa berjalan tanpa mengganggu kenyamanan bersama.”

Di sisi lain, perwakilan pengelola lapangan, Fajar Ediputra dari Fourthwall Padel, menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan teknis guna menjaga keharmonisan lingkungan. “Kami akan memperkuat dinding kami supaya suara-suara yang dihasilkan itu bisa teredam di dalam, tidak mengganggu apa yang ada di luar,” ungkap Fajar, seraya menargetkan pemasangan peredam suara rampung dalam waktu 35 hari.

Langkah tegas pembatasan jam operasional lapangan padel dari Pemprov DKI dan evaluasi perizinan ini diharapkan menjadi solusi nyata. Tujuannya tak lain agar tren olahraga ini dapat terus berkembang di ibu kota tanpa harus mengorbankan kenyamanan dan hak istirahat masyarakat di kawasan permukiman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *