TangerangHitz, Cilegon — Layanan kereta api lokal rute Rangkasbitung–Merak mengalami penyesuaian sementara. Mulai 13 Maret, perjalanan kereta hanya akan berhenti sampai Stasiun Cilegon dan tidak melanjutkan perjalanan hingga Stasiun Merak.
Kebijakan ini diberlakukan selama periode arus mudik Lebaran 2026 sebagai bagian dari rekayasa transportasi untuk mengurai kepadatan di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, mengatakan langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan yang menuju pelabuhan penyeberangan Jawa–Sumatera.
Baca juga: Ramadan dan HUT ke-38 BSI Jadi Saksi Konsistensi untuk Bangsa
“Per tanggal 13 sampai dengan 20 Maret, kereta jurusan Rangkasbitung–Merak tidak sampai Stasiun Merak, tetapi hanya sampai Stasiun Cilegon,” kata Tri dalam keterangannya.
Meski demikian, penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak atau Stasiun Krenceng tidak perlu khawatir. Pemerintah bersama pihak terkait telah menyiapkan layanan angkutan kota (angkot) gratis yang tersedia di area Stasiun Cilegon.
“Akan ada angkot yang mengantar penumpang menuju Krenceng dan Merak, dan itu gratis bagi penumpang kereta,” ujarnya.
Baca juga: Polemik Netizen Korea Selatan vs Asia Tenggara Viral Usai Konser DAY6 di Malaysia
Kebijakan serupa sebenarnya pernah diterapkan pada periode mudik sebelumnya dan dinilai cukup efektif dalam mengurangi kemacetan di akses menuju pelabuhan. Penghentian sementara layanan kereta di Stasiun Cilegon dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan yang masuk ke area dermaga penyeberangan.
Selain itu, sejumlah pos pengaturan lalu lintas juga disiagakan di titik-titik strategis seperti Exit Tol Merak, Flyover Merak, hingga kawasan Pelabuhan Ciwandan untuk mendukung kelancaran arus mudik.
Sebagai informasi, KA Lokal Merak merupakan salah satu moda transportasi favorit masyarakat dari wilayah Banten dan Jabodetabek menuju Pelabuhan Merak karena tarifnya yang terjangkau serta relatif bebas dari kemacetan jalan raya.
Penumpang diimbau menyesuaikan rencana perjalanan serta mengikuti arahan petugas selama masa penyesuaian layanan tersebut berlangsung.




