Seorang Siswa MTs Berusia 14 Tahun di kota Tual Tewas Mengenaskan Usai di Aniaya Oleh Oknum Anggota Brimob Polda Maluku.

ego mufid

TangerangHitz,Maluku -Oknum anggota Brimob Polda Maluku diduga menganiaya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berusia 14 tahun berinisial AT hingga tewas, sehingga suasana duka menyelimuti Kota Tual. Kejadian tersebut berlangsung di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.. Peristiwa tragis  ini memicu gelombang keprihatinan masyarakat, sekaligus sorotan tajam terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi warga.
Korban yang masih duduk di bangku kelas dua MTs itu sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Karel Sadsuitubun, namun nyawanya tak tertolong. Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku berinisial Bripda MS, yang kini menjalani proses hukum serta pemeriksaan etik di internal kepolisian.

Baca juga:Kemacetan Padat di Tangerang: Masalah Lama yang Masih Jadi PR Besar

Kritik dan Sorotan Terhadap Profesionalitas Aparat

Ego mufid seorang mahasiswa jurusan jurnalistik , menilai reformasi di tubuh kepolisian masih belum berjalan optimal. Menurutnya, aspek profesionalitas dan pengendalian emosi aparat perlu mendapat perhatian serius. Ia menyoroti adanya oknum polisi yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan gagal menunjukkan sikap dewasa dalam menghadapi masyarakat.

Ia menegaskan polisi harus mampu mengendalikan emosi dalam situasi apa pun. Namun, ia menilai ada pihak yang sengaja membangun narasi seolah-olah masyarakat memulai keributan. Ia menegaskan aparat yang matang dan pantas menyandang predikat pengayom tidak akan berlindung di balik seragam untuk menekan warga. Menurutnya, “seragam harus menjadi simbol perlindungan, bukan alat kekuasaan.,” ujarnya.

Desakan Reformasi dan Evaluasi Pendidikan Kepolisian

Mufid menyoroti lemahnya transparansi, gaya hidup hedonis, serta ambisi kekuasaan yang masih bercokol di sejumlah elemen kepolisian. Ia mendesak kepolisian segera mengakhiri praktik tersebut. Ia menilai pendidikan yang hanya ditempuh dalam hitungan bulan tidak cukup untuk mencetak aparat yang benar-benar profesional.

“Polisi seharusnya mendapat pembelajaran yang lebih mendalam mengenai hukum, hak, dan kewajiban setiap individu di negara ini. Pendidikan yang singkat dan kurang efektif justru berisiko melahirkan individu-individu kepolisian yang kurang profesional, sehingga gagal  menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Baca juga :Mahasiswa Tangerang Gelar Sosialisasi Adab untuk Anak di Kota Tangerang, Dorong Pembentukan Generasi Berakhlak Mulia

Kasus tragis yang menimpa siswa MTs di Kota Tual menegaskan perlunya reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian. Peristiwa ini tidak hanya membawa duka bagi keluarga korban, tetapi juga memicu keprihatinan publik atas lemahnya profesionalitas aparat. Harapan kini tertuju pada proses hukum yang transparan serta pembenahan pendidikan kepolisian, agar seragam benar-benar menjadi simbol perlindungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *