TangerangHitz, Jakarta – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam. Serangan tersebut menyebabkan Andrie mengalami luka bakar serius pada sebagian tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.37 WIB saat Andrie Yunus baru saja pulang dari kegiatan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut membahas topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Saat melintas di Jalan Salemba I, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras sebelum melarikan diri dari lokasi.
Baca juga: Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026: One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus langsung menghentikan motornya dan menjatuhkan kendaraan yang dikendarainya sambil berteriak meminta pertolongan karena merasakan panas pada tubuhnya. Warga sekitar yang melihat kejadian itu berusaha memberikan bantuan, bahkan beberapa di antaranya mencoba mengejar pelaku sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak KontraS, Andrie mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dan bagian tubuh lainnya.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai serangan tersebut sebagai bentuk kekerasan serius terhadap pembela hak asasi manusia dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejahatan biasa.
Baca juga: Jalur Alternatif Menuju Dieng Terputus Akibat Longsor
Sementara itu, berbagai pihak turut mengecam insiden tersebut. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut serangan terhadap Andrie Yunus sebagai upaya pembungkaman terhadap pembela HAM. Ia mengatakan, “Ini adalah serangan kekerasan yang bertujuan membungkam pembela hak asasi manusia.”
Polisi saat ini telah membuka penyelidikan terkait kasus tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara ini dan memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Kasus ini juga mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk lembaga internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyatakan keprihatinan atas serangan terhadap aktivis HAM di Indonesia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap identitas pelaku serta motif di balik serangan tersebut.





