Tangeranghizt – Jakarta Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis kokain jaringan internasional.
Dalam penangkapan ini, Petugas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Kazakhstan, Berinisial YK (24).
Baca Juga: MOTIF ANAK BUNUH DAN MUTILASI IBU KANDUNG, DIDUGA TAK DIBERI UANG JUDI ONLINE
Petugas menyita kokain seberat 2.544.10 gram netto atau lebih dari 2,5 kilogram yang di taksir memiliki nilai 17,8 Miliar.
KRONOLOGI PENANGKAPAN BANDARA NGURAH RAI
Kejadian terjadi pada saat YK tiba di terminal kedatangan internasional bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jum’at (10/4/2026) sekitar pukul 20:00 Wita.
Pemuda yang berprofesi sebagai mekanik kendaraan ini menumpang pesawat Polish Airlines dengan rute penerbangan dari Istanbul, Turki.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant menjelaskan bahwa petugas gabungan mencurigai gerak-gerik YK saat melewati area pemeriksaan.
Baca Juga: Selat Hormuz Memanas: Mengapa Konflik Iran-AS Bisa Bikin Dompet Rakyat Indonesia “Jebol”?
Petuga patroli gabungan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Bali mencurigai seorang penumpang pesawat.
WNA laki-laki yang membaya koper hijau di terminal kedatangan internasional”, Ujar Radiant.
Petugas kemudian mengarahkan barang bawaan tersangka berupa koper merek Boreja berwarna hijau.untuk melewati pemindaian X-ray.
hasil pemeriksaan menunjukkan adanya benda mencurigakan yang tersimpan di dalam struktur koper.
MODUS SEMBUNYIKAN KOKAIN DI DINDING KOPER
Radiat menjelaskan bahwa tim menemukan satu paket aluminium foil berisi delapan paket plastik setelah melakukan pemeriksaan scan X-ray.
Untuk mengelabui petugas, YK menggunakan modus yang cukup rapi dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam dinding belakang bagian dalam.
Laboratorium Forensik mengonfirmasi bahwa serbuk putih tersebut merupakan narkotika golongan I jenis kokain dengan berat total 2.843,50 gram netto atau 2.544,10 gram netto.




