BPS Catat Harga Beras Naik September 2026, Begini Datanya

Harga Beras Naik pada September 2026, BPS Catat Kenaikan di Berbagai Tingkat

TangerangHitz, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga beras pada September 2026. Kenaikan tersebut terjadi mulai dari tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan naik 0,81% secara bulanan dibandingkan Agustus 2026. Sementara itu, secara tahunan, harga beras naik 6,04% dibandingkan September 2025.

“Rata-rata harga beras di penggilingan pada bulan September 2026 naik 0,81% secara month to month dan naik 6,04% secara year on year,” kata Ateng dalam konferensi pers di kantor pusat BPS, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Harga Beras Premium dan Medium

Berdasarkan kualitasnya, beras premium mencatat kenaikan harga tahunan paling tinggi. Di tingkat penggilingan, harga beras premium naik 0,81% secara bulanan dan 10,52% secara tahunan.

Sementara itu, harga beras medium di tingkat penggilingan naik 0,87% secara bulanan. Kemudian, secara tahunan, harga beras medium meningkat 4,72%.

“Kalau kita pilah menurut kualitas beras di penggilingan. Beras premium naik mtm 0,81% dan beras premium secara yoy naik 10,52%. Untuk beras medium secara mtm naik 0,87% dan secara yoy beras medium naik 4,72%,” jelas Ateng.

Harga Beras di Tingkat Grosir dan Eceran

Selain tingkat penggilingan, kenaikan harga juga terjadi di tingkat grosir. BPS mencatat harga beras di tingkat grosir mengalami inflasi 0,61% secara bulanan dan 4,93% secara tahunan pada September 2026.

Selanjutnya, harga beras di tingkat eceran mengalami inflasi 0,80% dibandingkan bulan sebelumnya. Secara tahunan, inflasi harga beras mencapai 3,73%.

Lebih lanjut, Ateng menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan rata-rata harga beras dari berbagai kualitas di seluruh wilayah Indonesia.

“Sebagai informasi, harga beras yang kami sampaikan merupakan harga rata-rata beras yang mencakup berbagai kualitas dan mencakup di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Ateng.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *