Polisi Usut Kasus Siswi SMP yang Diduga Dicekoki Minuman Racikan oleh Kakak Kelas

siswi smp

TangerangHitz – Tangerang, Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, menyelidiki sejumlah kakak kelas yang diduga.Melakukan perundungan dan pemerasan terhadap 14 siswi kelas VIII SMP Negeri 10 Ciputat

SISWI DICECOKI MINUMAN RACIKAN DAN PERASAN

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya telah mengirim personel ke lokasi untuk mengecek dan memverifikasi informasi awal dengan pihak sekolah.

“Langkah ini bertujuan memastikan keakuratan data dalam menangani isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur,” Ujar Bambang, Pada Sabtu (24/10).

Baca Juga:Tegaskan Kedaulatan Energi Nasional, Pemerintah Ancam Evaluasi dan Hentikan Ekspor Gas ke Negara Non-Kooperatif

Polisi mendorong pihak sekolah dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan bekerja sama untuk mengumpulkan informasi terperinci mengenai kronologi kejadian.

Kepolisian juga membuka peluang bagi keluarga korban untuk menempuh jalur hukum. Jika keluarga korban mengambil langkah tersebut, petugas akan menindaklanjutinya.

“Jika orang tua korban membutuhkan keterlibatan Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.

kami mempersilakan mereka membuat laporan resmi agar petugas dapat memproses kasus ini secara hukum” Ujar  Bambang.

Baca Juga:Krisis Air Bersih Landa 106 Desa di Kabupaten Tangerang

“Para pelaku juga meminta uang kepada anak-anak dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000,” Ujar Bambang.Kami sebenarnya menginginkan pihak sekolah memberikan sanksi kepada para pelaku.Kami kecewa karena hingga kini sekolah belum menjatuhkan sanksi yang dapat menenangkan orang tua.Jika sekolah tidak memutus rantai perundungan sejak sekarang, kejadian seperti ini bisa terus berulang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *