16 MAHASISWA UI DI BERHENTIKAN USAI MELAKUKAN LECEHKAN MAHASISWA

Tangeranghizt – Jakarta Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (FH-UI) yang diduga melecehkan mahasiswa.

Sebanyak 16 Mahasiswa UI melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswi, Para mahasiswa sudah di berhentikan dari seluruh organisasi kemahasiswaan kampus.

Baca Juga: 

“Sejauh ini para pelaku sudah di berhentikan dari setiap organisasi maupun kemahasiswaan yang mereka ikuti”. Ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), FH-UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo

Pemberhentian ini dilakukan guna langkah lingkungan organisasi mahasiswa, Sementara itu dari pihak fakultas ada penindakan berupa pemeriksaan kepada seluruh pelaku.

Baca Juga:  

“Dalam waktu dekat ini sesuai dengan koordinasi saya dan pihak fakultas akan ada juga pemeriksaan terhadap para pelaku”, Ujar Dimas.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 orang mahasiswa FH UI diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswa.

Dugaan kekerasan seksual ini viral di media sosial X pada Senin. Kekerasan seksual berupa percakapan yang mengarah ke hal seksual dalam sebuah grup media sosial.

Dimas mengatakan, kejadian ini semula terungkap saat 16 orang mahasiswa tiba-tiba meminta maaf di grup angkatan.

“Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka,” ujar Dimas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *