TangerangHitz, Jakarta Pusat – Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital menyatakan bahwa Judi Online tidak bisa di bersihkan hanya dengan menghapus konten dan memblokir situs. Nyatanya situs dan konten mereka sebenarnya masih berjalan di balik proses pembersihan itu. Maka dari itu Pemerintah memperluas pendekatan dengan memutus rantai berlangsungnya Judi Online. Hal-hal tersebut seperti Aliran Dana, paparan konten yang selalu ada di berbagai platform. Menurut Meutya, perubahan modus pelaku membuat penanganan judi online harus dilakukan secara lebih menyeluruh dan melibatkan berbagai sektor.
“Tidak cukup hanya memutus akses atau menurunkan kontennya. Kita harus mempersempit seluruh ruang geraknya, dari konten dan platform sampai transaksi dan aliran dana yang menghidupkan ekosistem perjudian,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Kamis (08/10/2026).
Komdigi menemukan aktivitas tersebut dalam Platform Meta, Google, Youtube, X, hingga Telegram dan Tiktok. Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, Komdigi telah menangani 5,15 juta konten negatif dan sebanyak 4,03 juta di antaranya merupakan konten perjudian.
Sehingga menurut Meutya Pemerintah perlu melihat apakah penghapusan konten benar-benar menurunkan paparan masyarakat, mempersempit akses, mengurangi transaksi, dan pada akhirnya mencegah kerugian yang ditimbulkan perjudian.
“Tujuan akhirnya adalah mengurangi paparan, mempersempit akses, menekan transaksi, dan mencegah kerugian yang dialami masyarakat. Jadi yang kita putus bukan hanya kontennya, tetapi rantai ekosistemnya,” kata Meutya.



