Tangeranghizt, Jakarta – Beredar sebuah vidio di media sosial yang menampilkan sebuah insiden penyelamatan 13 perempuan yang menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maumere,NTT, Rabu (21/1/2026). Insiden penyelamatan tersebut di lakukan Suster Ita atas dasar kemanusian dan kepedulian terhadap keselamatan para korban. Kasus ini terjadinya akibat kurangnya literasi hukum dan sosial dan lemahnya penegakan hukum.
Suster ita menjelaskan bahwa para korban di janjikan gaji antar 8-10 juta per bulan, Namun setiba di lokasi mereka terjebak dengan ekonomi yang mendesak dan perjanjian tidak sesuai di awal. Para korban terbang ke NTT karna tergiur dengan gaji tinggi, mereka juga menjelaskan bahwa mereka menerima sistem pemotogan hasil yang tidak sesuai janji awal dan kasus eksploitasi yang mereka alami.
Gubernur jawa barat yaitu Dedi Mulyadi memberikan apresiasi kepada suster ita dan komunitas suster di sikka yang telah memberikan tempat tinggal,perlindungan serta pembinaan kepada para korban. Dan ia juga menegaskan pentingnya proses rekrutmen tenaga kerja agar masyarakat tidak tertipu iming-iming gaji besar di luar daerah.
baca juga : Jam Operasional Lapangan Padel Dibatasi Pramono, Imbas Berisik Sampai Malam
Salah satu korban asal Cikalongkulon, Cianjur, berinisial N, mengaku sempat dipukuli,di todong pistol oleh oknum yang sedang mabuk di klub tersebut. Ia memberanikan diri meminta bantuan melalui media sosial hingga bertemu (TRUK-F) lembaga tim relawan untuk kemanusiaan Flores.
baca juga : Kemacetan Padat di Tangerang: Masalah Lama yang Masih Jadi PR Besar
Patrick Mario Juan Gawa, Seorang narasumber memberikan tanggapan atas tindakan suster ita dan dedi mulyadi yang mempunyai kepedulian yang tinggi kepada para korban, Terutama suster ita, yang membantu tanpa melihat/menilai para korban, dia melakukan itu karna kepedulian dan dasar kemanusian dan secara tidak sadar mempunyai nilai toleransi yang tinggi.
Pendapat dari narasumber terhadap kasus yang terjadi yaitu Aparat penegak hukum memegang peranan krusial sebagai jembatan integratif yang menyelaraskan nilai-nilai moral keagamaan dengan instrumen kebijakan pemerintah guna memastikan pengejaran dan penindakan tegas terhadap seluruh pelaku tindak kejahatan tersebut.
Harapan dari narasumber yaitu adanya komitmen proaktif dari jajaran pemerintah, khususnya sinergi Polri, dalam upaya pelacakan serta pemberantasan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara komprehensif. Penegakan hukum terhadap pelaku TPPO diberikan secara tegas dengan menetapkan derajat hukuman yang setara dengan tindak pidana narkotika, mengingat besarnya dampak destruktif yang ditimbulkan terhadap kemanusiaan.





