TangerangHitz, JAKARTA – Mengacu pada urgensi situasi ekonomi nasional saat ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari seluruh fakultas di Universitas Indonesia (UI) secara resmi menyatakan sikap untuk menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada Jumat (11/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB. Gerakan kolektif mahasiswa ini membawa tuntutan utama, yakni mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi kebijakan dan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai memberatkan daya beli untuk masyarakat.
Kajian Akademis dan Formulasi Lima Tuntutan Utama
Rencana turun ke jalan ini didasari oleh kajian akademis mendalam yang menyoroti dampak sistemik dari kenaikan harga BBM terhadap eskalasi harga komoditas pokok. Aliansi mahasiswa menilai bahwa kebijakan fiskal yang diambil pemerintah saat ini kurang berpihak kepada kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Baca Juga: LPG Nonsubsidi Naik hingga 18%, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Panic Buying
Melalui ruang-ruang diskusi ilmiah formal yang digelar antar-fakultas, para mahasiswa telah menguji dan merumuskan poin-poin krusial yang akan disampaikan langsung di muka publik.
Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyatakan bahwa draf kajian dan tuntutan tersebut merupakan representasi objektif dari kegelisahan seluruh civitas akademik tingkat mahasiswa di Universitas Indonesia (UI)
“Jadi ada lima pokok tuntutan kami besok. Sudah dirangkum berdasarkan konsolidasi BEM seluruh fakultas di UI”, ujar ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Presiden Prabowo akan berkunjung ke Rusia untuk bertemu Presiden Vladimir Putin
Mobilisasi Massa dan Prosedur Penyampaian Pendapat
Mobilisasi massa diproyeksikan akan melibatkan ribuan mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu di UI yang bergerak secara terorganisir dari kampus menuju titik aksi. Pihak koordinator lapangan menegaskan bahwa pelaksanaan unjuk rasa ini akan tetap mengedepankan koridor hukum dan prosedur penyampaian pendapat di muka umum secara tertib, di mana pemberitahuan resmi telah dilayangkan kepada aparat penegak hukum guna memastikan pengamanan yang sesuai standar operasional.






