TangerangHitz-Tangerang Selatan, Kasus dugaan perundungan yang terjadi di salah satu sekolah menengah pertama di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi perhatian publik setelah belasan siswi dilaporkan menjadi korban tindakan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh kakak kelas mereka. Berdasarkan laporan yang beredar, sebanyak 13 siswi menjadi korban aksi perundungan yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami gangguan kesehatan dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kasus mulai terlihat setelah para korban angkat bicara
Kasus ini mencuat setelah informasi mengenai perlakuan yang diterima para korban menyebar luas di media sosial. Dalam dugaan peristiwa tersebut, para korban dipaksa meminum campuran kopi dan cuka sebagai bentuk “hukuman” yang diberikan oleh pelaku. Tindakan tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak karena dianggap telah melampaui batas dan berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik.
Baca Juga:UBSI Tegaskan Tak Kirim Delegasi Mahasiswa ke Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI
Masyarakat menilai perundungan di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Sekolah sebagai tempat pembentukan karakter seharusnya menjadi ruang yang aman bagi siswa untuk belajar, berkembang, dan bersosialisasi. Kejadian ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua mengenai keamanan anak-anak mereka saat berada di lingkungan sekolah.
Perhatian terhadap kasus tersebut juga datang dari anggota Komisi X DPR RI yang membidangi sektor pendidikan. DPR meminta agar kasus ini ditangani secara serius dan tuntas, termasuk melakukan pendampingan terhadap korban serta evaluasi terhadap sistem pengawasan di sekolah.
Pakar pendidikan menilai, kasus perundungan seperti ini menjadi pengingat bahwa sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh korban. Selain itu, peran orang tua juga dinilai penting untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak agar gejala perundungan dapat diketahui lebih awal.
Kasus ini menambah daftar persoalan perundungan di lingkungan pendidikan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi berbagai pihak. Diharapkan penanganan yang transparan dan tegas dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.






