LPG Nonsubsidi Naik hingga 18%, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Panic Buying

Sumber Foto : detik.com

TangerangHitz, Jakarta – Harga LPG nonsubsidi naik sekitar 18 persen. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan stok tetap aman dan mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying.

Harga LPG Nonsubsidi Naik Ikuti Harga Global

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyebut kenaikan terjadi pada LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Kenaikan ini mengikuti dinamika harga energi global. Meski begitu, distribusi tetap berjalan normal di seluruh wilayah Jakarta.

Baca juga: Trump Perpanjang Gecatan Dengan Iran, Tetapi Lanjut Blokade Pelabuhan

“LPG 12 kg naik Rp36.000 atau sekitar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. LPG 5,5 kg juga naik Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000,” kata Ratu, Rabu (22/4/2026).

Ratu menjelaskan penyesuaian harga terjadi karena beberapa faktor eksternal. Faktor tersebut meliputi kenaikan harga kontrak LPG dunia (CP Aramco), peningkatan Indonesian Crude Price (ICP), serta kondisi geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi jalur logistik energi.

Pemprov Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar

Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinas dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk menjaga kelancaran distribusi.

Baca juga: Polisi Sita 56 Ribu iPhone Ilegal: Nilainya Capai Rp 225 M

“Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini stabil di tingkat agen dan pangkalan. Distribusi juga berjalan normal ke seluruh depo dan penyalur di lima wilayah kota administrasi serta Kepulauan Seribu. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying,” ujarnya.

Pengawasan LPG Subsidi Diperketat

Pemprov juga mengantisipasi peralihan pengguna LPG 12 kg ke LPG subsidi 3 kg akibat selisih harga. Karena itu, pengawasan dan edukasi terus diperkuat agar subsidi tepat sasaran.

“Kami bersama Pertamina dan Hiswana Migas akan memantau penggunaan LPG di sektor usaha non-UMKM, seperti restoran, kafe, dan hotel. Kami juga mengimbau ASN serta masyarakat mampu tetap menggunakan LPG nonsubsidi,” jelasnya.

Petugas akan melakukan monitoring rutin di tingkat agen dan pangkalan. Langkah ini bertujuan menjaga ketersediaan LPG 3 kg sesuai peruntukan dan harga tetap stabil.

Ratu menegaskan pembelian LPG 3 kg tetap menggunakan KTP sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib menggunakan KTP yang sudah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP). Setiap transaksi tercatat untuk mengendalikan distribusi agar tepat sasaran,” tegasnya.

Dampak ke Inflasi Dinilai Terbatas

Terkait inflasi, Pemprov DKI Jakarta menilai dampak kenaikan LPG nonsubsidi masih terbatas. Hal ini karena harga LPG 3 kg tetap stabil.

“Selama LPG 3 kg tersedia dan harganya tidak berubah, kebutuhan dasar masyarakat tetap terjaga. Kami akan terus memantau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *