Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot, Suahasil Nazara Resmi Dilantik

purbaya yudhi sadewa

TangerangHitz-Tangerang, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026. Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 97P Tahun 2026, sekaligus melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya. Pergantian ini menjadi bagian dari reshuffle Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Banyak Pengamat menilai Purbaya terlalu berani

Alasan pencopotan Purbaya tidak dijelaskan secara rinci oleh Presiden. Namun, sejumlah pengamat menilai gaya komunikasi Purbaya yang ceplas-ceplos dan kerap menimbulkan kontroversi menjadi salah satu faktor. Selain itu, dinamika internal kabinet serta kebutuhan menjaga stabilitas fiskal disebut sebagai pertimbangan utama dalam pergantian ini.

Respon dari berbagai kalangan pun bermunculan. Beberapa ekonom menilai Suahasil Nazara sebagai sosok yang lebih tenang dan akademis, sehingga diharapkan mampu memperkuat kredibilitas fiskal Indonesia. Di sisi lain, sejumlah pihak menilai pencopotan Purbaya terlalu mendadak dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian di pasar.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu Senilai Rp10 Miliar di Jakbar

Selama Menjabat Purbaya Mencatat beberapa prestasi

Selama menjabat, Purbaya mencatat sejumlah prestasi penting. Ia berhasil menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen, memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, serta mendorong digitalisasi sistem perpajakan. Sebelumnya, Purbaya juga dikenal sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berperan besar dalam menjaga kepercayaan perbankan.

Baca Juga:UBSI Masuk Top 10 Perguruan Tinggi dengan SINTA Score Overall Tertinggi di Indonesia

Usai dicopot, Purbaya menyatakan tidak ingin kembali menjadi menteri. Ia bahkan berseloroh ingin menghabiskan waktu dengan memancing di rumah. Dengan masuknya Suahasil Nazara, publik menanti arah baru kebijakan fiskal Indonesia di bawah kepemimpinan yang lebih akademis dan terukur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *