TangerangHitz, JAKARTA – Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung penuh dinamika ketika Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, secara langsung menunjukkan berkas fisik ijazah aslinya di hadapan Majelis Hakim, tim Jaksa Penuntut Umum, serta pihak terdakwa Roy Suryo. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bukti sah dan otentik dalam persidangan gugatan tuduhan keabsahan dokumen akademis yang selama ini menjadi sorotan publik.
Proses Pengambilan Sumpah Saksi dan Pembuktian Berkas Fisik
Sebelum menunjukkan lembaran ijazahnya kepada persidangan, Joko Widodo terlebih dahulu mengucap sumpah saksi di bawah kitab suci yang dipandu oleh petugas pengadilan. Sumpah tersebut menegaskan komitmen hukum saksi untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Baca Juga: Desember 2026, Pemkot Tangerang Gelar Tinju Amatir Antarpelajar se-Banten
Usai prosesi pengangkatan sumpah, saksi Joko Widodo yang mengenakan kemeja batik melangkah mendekati meja Majelis Hakim dan mengangkat tinggi lembaran ijazah fisik yang dibawanya. Momen pembuktian langsung tersebut disambut sorakan riuh serta perhatian intensif dari para pengunjung persidangan maupun awak media yang mengawal proses peradilan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan menerangkan dengan sebenarnya dan sejujurnya,” ucap Joko Widodo saat menguncapkan sumpah saksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Suasana Riuh dan Klarifikasi Legalitas Dokumen
Aksi pembuktian fisik di hadapan persidangan ini sekaligus memverifikasi kelengkapan dokumen riwayat pendidikan yang dimiliki Joko Widodo mulai dari tingkat dasar hingga jenjang perguruan tinggi. Penyerahan dan penunjukkan bukti fisik di depan meja hakim menjadi momentum krusial untuk menjawab tuduhan ujaran manipulasi fakta yang digaungkan oleh kubu terdakwa.
Di sela-sela penunjukkan berkas, suasana ruang sidang sempat diwarnai teriakan interupsi dan respons riuh dari para pengunjung, namun Majelis Hakim dengan sigap mengendalikan jalannya persidangan agar tetap tertib sesuai hukum acara pidana.
Pengawalan Ketat dan Agenda Pembuktian Lanjutan
Seusai memberikan keterangan serta menunjukkan berkas fisik ijazah, Joko Widodo meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat dari Paspampres dan petugas keamanan pengadilan. Persidangan dilanjutkan dengan peninjauan berkas serta pendalaman keterangan saksi-saksi lain yang dihadirkan dalam rangkaian proses pembuktian hukum di PTUN/PN Jakarta Timur.






