Tangki BBM Mitsubishi Triton di Medan Dimodifikasi Simpan 22 Kg Sabu

Tangeranghizt – Jakarta Polisi menggagalkan penyeludupan 22 kilogram sabu yang di simpan di tangki bahan bakar minyak (BBM), Mobil Mitsubishi Triton di Kota Medan, Sumatra Utara.

Polisi menangkap pelaku di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, pada (26/4/26).

Pelaku berinisial M yang menjadi kurir jaringan narkoba asal Malaysia, berhasil di tangkap.

Baca Juga: Jaga Keandalan Jaringan, PLN Icon Plus Rapikan Kabel di Cikande

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi rencana penyeludupan sabu.

Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang memarkirkan kendaraan sebelum akhirnya menyergapnya.

MODUS TANGKI DI MODIFIKASI

Polisi menyita 22 kilogram sabu yang pelaku sembunyikan dalam tangki BBM yang telah dimodifikasi setelah melakukan penggeledahan.

Baca Juga: KA Argo Bromo Anggrek Hantam KRL di Bekasi Timur, Gerbong Wanita Ringsek Parah

Andy mengatakan pada (29/4/26) bahwa pelaku menyembunyikan 22 kilogram sabu secara rapi di dalam tangki mobil double cabin dengan memodifikasi tangki kendaraan menjadi tiga kompartemen tersembunyi.

Andy menjelaskan bahwa pelaku mengubah tangki kendaraan menjadi beberapa bagian, Satu kompartemen tetap difungsikan sebagai tempat BBM, sementara dua tangki lainnya digunakan untuk menyimpan sabu.

JARINGAN MALAYSIA DENGAN TUJUAN KE TANGERANG

Andy menjelaskan bahwa sabu tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui Aceh sebelum pelaku membawanya ke Medan.

Baca Juga: KNKT Akan Investigasi Kecelakaan Kereta di Bekasi

“Barang sabu ini berasal dari Malaysia, Masuk melalui Aceh, Dengan tujuan pengiriman ke Tangerang,” Ujar Andy.

Dari pemeriksaan sementara, Pelaku merupakan warga Lhokseumawe, Aceh, Dan di ketahui sudah melakukan tindakan serupa sebanyak Empat kali.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutup Andy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *